Tag Archives: SPESIFIKASI
Lemari Obat Narkotika Psikotropika Apotik dan Farmasi
Pengelolaan Narkotika dan Psikotropika di Apotek Farmasi Rumah Sakit
Pengelolaan dan pengendalian Narkotika dan Psikotropika, pemesanan, penerimaan, penyimpanan, pelayanan, pelaporan, dan pemusnahan narkotika dan psikotropika.
1. Pengelolaan Narkotika
Pengelolaan narkotika diatur secara khusus untuk menghindari terjadinya kemungkinan penyalahgunaan obat tersebut. Pelaksanaan pengelolaan narkotika di Apotek meliputi :
A. Pemesanan Narkotika
Pemesanan sediaan narkotika menggunakan Surat Pesanan Narkotik yang ditandatangani oleh Apoteker Pengelola Apotek (APA). Pemesanan dilakukan ke PT. Kimia Farma Trade and Distribution (satu satunya PBF narkotika yang legal di indonesia) dengan membuat surat pesanan khusus narkotika rangkap empat. Satu lembar Surat Pesanan Asli dan dua lembar salinan Surat Pesanan diserahkan kepada Pedagang Besar Farmasi yang bersangkutan sedangkan satu lembar salinan Surat Pesanan sebagai arsip di apotek, satu surat pesanan hanya boleh memuat pemesanan satu jenis obat (item) narkotik misal pemesanan pethidin satu surat pesanan dan pemesanan kodein satu surat pesanan juga, begitu juga untuk item narkotika lainnya.
B. Penerimaan Narkotika
Penerimaan Narkotika dari PBF harus diterima oleh APA atau dilakukan dengan sepengetahuan APA. Apoteker akan menandatangani faktur tersebut setelah sebelumnya dilakukan pencocokan dengan surat pesanan. Pada saat diterima dilakukan pemeriksaan yang meliputi jenis dan jumlah narkotika yang dipesan.
C. Penyimpanan Narkotika
Obat-obat yang termasuk golongan narkotika di Apotekdisimpan pada lemari khusus yang terbuat dari kayu (atau bahan lain yang kokoh dan kuat) yang ditempel pada dinding, memiliki 2 kunci yang berbeda, terdiri dari 2 pintu, satu untuk pemakaian sehari hari seperti kodein, dan satu lagi berisi pethidin, morfin dan garam garamannya. Lemari tersebut terletak di tempat yang tidak diketahui oleh umum, tetapi dapat diawasi langsung oleh Asisten Apoteker yang bertugas dan penanggung jawab narkotika.
D. Pelayanan Narkotika
Apotek hanya boleh melayani resep narkotika dari resep asli atau salinan resep yang dibuat oleh Apotek itu sendiri yang belum diambil sama sekali atau baru diambil sebagian. Apotek tidak melayani pembelian obat narkotika tanpa resep atau pengulangan resep yang ditulis oleh apotek lain. Resep narkotika yang masuk dipisahkan dari resep lainnya dan diberi garis merah di bawah obat narkotik.
E. Pelaporan Narkotika
Pelaporan penggunaan narkotika dilakukan setiap bulan. Laporan penggunaan obat narkotika di lakukan melalui online SIPNAP (Sistem Pelaporan Narkotika dan Psikotropika). Asisten apoteker setiap bulannya menginput data penggunaan narkotika dan psikotropika melalui SIPNAP lalu setelah data telah terinput data tersebut di import (paling lama sebelum tanggal 10 pada bulan berikutnya). Laporan meliputi laporan pemakaian narkotika untuk bulan bersangkutan (meliputi nomor urut, nama bahan/sediaan, satuan, persediaan awal bulan), pasword dan username didapatkan setelah melakukan registrasi pada dinkes setempat.
(sipnap.binfar.depkes.go.id)
F. Pemusnahan Narkotika
Prosedur pemusnahan narkotika dilakukan sebagai berikut :
1) APA membuat dan menandatangani surat permohonan pemusnahan narkotika yang berisi jenis dan jumlah narkotika yang rusak atau tidak memenuhi syarat.
2) Surat permohonan yang telah ditandatangani oleh APA dikirimkan ke Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan akan menetapkan waktu dan tempat pemusnahan.
3) Kemudian dibentuk panitia pemusnahan yang terdiri dari APA, Asisten Apoteker, Petugas Balai POM, dan Kepala Suku Dinas Kesehatan Kabutapten/Kota setempat.
4) Bila pemusnahan narkotika telah dilaksanakan, dibuat Berita Acara Pemusnahan yang berisi :
a) Hari, tanggal, bulan, tahun dan tempat dilakukannya pemusnahan
b) Nama, jenis dan jumlah narkotika yang dimusnahkan
c) Cara pemusnahan
d) Petugas yang melakukan pemusnahan
e) Nama dan tanda tangan Apoteker Pengelola Apotek
Berita acara tersebut dibuat dengan tembusan :
a) Kepala Suku Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
b) Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan DKI Jakarta.
c) Arsip apotek.
2. Pengelolaan Psikotropika
Selain pengelolaan narkotika, pengelolaan psikotropika juga diatur secara khusus mulai dari pengadaan sampai pemusnahan untuk menghindari terjadinya kemungkinan penyalahgunaan obat tersebut. Pelaksanaan pengelolaan psikotropika di Apotek meliputi:
A. Pemesanan Psikotropika
Pemesanan psikotropika dengan surat pemesanan rangkap 2, diperbolehkan lebih dari 1 item obat dalam satu surat pesanan, boleh memesan ke berbagai PBF.
B. Penerimaan Psikotropika
Penerimaan Psikotropika dari PBF harus diterima oleh APA atau dilakukan dengan sepengetahuan APA. Apoteker akan menandatangani faktur tersebut setelah sebelumnya dilakukan pencocokan dengan surat pesanan. Pada saat diterima dilakukan pemeriksaan yang meliputi jenis dan jumlah Psikotropika yang dipesan.
C. Penyimpanan Psikotropika
Penyimpanan obat psikotropika diletakkan di lemari yang terbuat dari kayu (atau bahan lain yang kokoh dan kuat). Lemari tersebut mempunyai kunci (tidak harus terkunci) yang dipegang oleh Asisten Apoteker sebagai penanggung jawab yang diberi kuasa oleh APA.
D. Pelayanan Psikotropika
Apotek hanya melayani resep psikotropika dari resep asli atau salinan resep yang dibuat sendiri oleh Apotek yang obatnya belum diambil sama sekali atau baru diambil sebagian. Apotek tidak melayani pembelian obat psikotropika tanpa resep atau pengulangan resep yang ditulis oleh apotek lain.
E. Pelaporan Psikotropika
Laporan penggunaan psikotropika dilakukan setiap bulannya melalui SIPNAP (Sistem Pelaporan Narkotika dan Psikotropika). Asisten apoteker setiap bulannya menginput data penggunaan psikotropika melalui SIPNAP lalu setelah data telah terinput data tersebut di import. Laporan meliputi laporan pemakaian narkotika untuk bulan bersangkutan (meliputi nomor urut, nama bahan/sediaan, satuan, persediaan awal bulan). pasword dan username didapatkan setelah melakukan registrasi pada dinkes setempat.
(sipnap.binfar.depkes.go.id)
F. Pemusnahan Psikotropik
Tata cara pemusnahan psikotropika sama dengan tata cara pemusnahan narkotika.
ALKES EXPO MEDIKA memproduksi dan menjual Lemari Obat Narkoba dan Psikotropika, untuk pemesanan barang, brosur dan daftar harga jual serta spesifikasi lemari obat narkoba dan psikotropika serta produk-produk furniture rumah sakit lainnya baik untuk kebutuhan swasta maupun pengadaan tender, dapat menghubungi :
Kontak Person : Ibu Erna Aprianti,
Mobile : 0852-1227-2722
PIN BB & WhatsApp :
Email :
alkesexpo@gmail.com /
Twitter :
http://twitter.com/AlkesExpo,
Facebook :
http://facebook.com/cv.dutamedicasarana/,
Website :
https://alkesexpo.wordpress.com/
http://alkesexpojakarta.blogspot.com/
Obgyn Bed Elektrik – Kursi Ginekologi Elektrik
Alkes Expo Indonesia produksi Obgyn Bed Elektrik atau Kursi Ginekologi Elektrik Terbaru type DGY-202-CE. Obgyn Bed Elektrik ini adalah tempat tidur atau kursi periksa khusus ginekologi yang dapat digerakkan dengan listrik melalui remote kontrol dan pedal injak untuk pemeriksaan kandungan dan pelayanan lain seperti pemasangan dan pelepasan kontrasepsi KB Spiral atau IUD (Intra Uterine Device), pemeriksaan sekret vagina untuk pemeriksaan dini terhadap kanker servik dan lain lain yang berhubungan dengan kebidanan dan kandungan.
Obgyn Bed Elektrik sering juga di sebut dengan istilah : Ranjang Obgyn Elektrik, Tempat Tidur Obgyn Elektrik, Bed Obgyn Elektrik, Electric Obgyn Chair, Meja Obstetric Gynekologi Elektrik.
Obgyn Bed {Electric} – Kursi Ginekologi {Elektrik} – DumedPower
OBGYN BED ELECTRIC – KURSI GINEKOLOGI ELEKTRIK
MEREK : DUMEDPOWER
TYPE : DGY-202-CE
Specification :
– Construction : Stainless Pipe 1, 2 mm
– Finishing : Polished & Coating
– Dimension : 180 x 80 x 60 cm
– Accessories :
Untuk pemesanan barang, brosur dan harga serta spesifikasi pengadaan ranjang obgyn elektrik dan produk-produk furniture rumah sakit lainnya baik untuk kebutuhan swasta maupun pengadaan tender, dapat menghubungi :
Kontak Person : Ibu. Pinkan,
Mobile : 0852-1227-2722,
PIN BB & WhatsApp : 0852-1227-2722,
Email :
alkesexpo@gmail.com,
Twitter :
http://twitter.com/AlkesExpo,
Bed Pasien Elektrik Rumah Sakit Model ABS Kupu-Kupu
Ranjang pasien rumah sakit elektrik deluxe ABS dengan pelindung samping model Kupu-Kupu dalam bahasa Inggris sering disebut dengan ” Hospital Bed Patient Electric ABS Deluxe with Butterfly Model Sideguard ” yang pelindung samping kiri dan kanannya dapat dinaik dan turunkan secara terpisah dari ke empat bagiannya.
Ranjang pasien rumah sakit elektrik deluxe ABS model sideguard kupu-kupu banyak dipergunakan untuk pasien di ruang ICU atau ruang VIP di rumah sakit. Selain itu, bed pasien electrik ABS sideguard kupu-kupu ini banyak juga dipergunakan untuk perawatan pasien dirumah.
Adapun spesifikasi produk dari ranjang pasien rumah sakit elektrik deluxe ABS dengan pelindung samping model kupu-kupu adalah sebagai berikut :
MEREK : DUMEDPOWER
TYPE : DHB-108-D
Specification :
– Construction : Steel Plat & Pipe 1, 2 mm
– Finishing : Epoxi Powder Coating
– Motor Drive : 3 Hydraulic Electric Engine
– Function : 3 Position (Back Rise, Knee Rise, High-Low)
– Dimension : 220 x 90 x 60 cm
– Accessories : 4 Wheel with 2 lock, ABS Panel and Butterfly Model Sideguard
PT. DUMEDPOWER INDONESIA dan CV. DUTA MEDICA SARANA sebagai penyalur alat kesehatan, furniture rumah sakit, produk DAK BKKBN, bahan habis pakai, laboratorium, radiologi, apotik dan farmasi serta alat peraga kesehatan. PT. DUMEDPOWER INDONESIA dan CV. DUTA MEDICA SARANA dalam proses pengembangannya sudah banyak memproduksi furniture rumah sakit dengan sistim/ model knock down.
PT DUMEDPOWER INDONESIA dan CV. DUTA MEDICA SARANA juga dalam proses produksinya sudah memiliki Izin P.A.K, Sertifikat ISO 9001:2008, Izin H.A.K.I dan Gakeslab sebagai standar kelayakan produksi yang sudah sesuai standar nasional Indonesia dan layak digunakan.
Untuk pemesanan barang, brosur dan harga jual serta spesifikasi bed pasien electric ABS kupu-kupu serta produk-produk furniture rumah sakit lainnya baik untuk kebutuhan swasta maupun pengadaan tender, dapat menghubungi :
Kontak Person : Tn. Fuad Ahmad,
Mobile : 081315904286 / 081279569563 / 081291148428 / 081317498418,
PIN BB & WhatsApp : 59B55832,
Email :
dumedpower@yahoo.com /
dumedpower2008@yahoo.com ,
Twitter :
http://twitter.com/dumedpower,
Facebook :
http://facebook.com/cv.dutamedicasarana/,
Website :
http://dumedpower.com/
http://dumedpower.co.id/
http://penyaluralatkesehatan.com/
http://juknisdakbkkbn.blogspot.com/
Daftar Harga Phantom Silikon ~ Boneka Manikin ~ Alat Peraga Sekolah Kesehatan
Phantom Boneka Manekin Alat Peraga Pendidikan Sekolah Kesehatan
ALKES EXPO JAKARTA adalah Produsen dan Distributor Boneka Phantom Manekin Alat Peraga Kesehatan dengan bahan silicon yang sudah memiliki izin P.A.K (Penyalur Alat Kesehatan), Sertifikat ISO 9001-2008 dan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) di Jakarta dengan wilayah pemasaran sampai ke seluruh Indonesia melalui Online Marketing. Sangat cocok untuk pelatihan praktikum di sekolah STIKES, AKPER, AKBID, SMAK dan Kedokteran.
DAFTAR HARGA PHANTOM ALKES EXPO 2015 |
|||
NO |
NAMA BARANG |
Catalog |
HARGA |
1 |
Peraga Reproduksi Pria KIE KIT |
PRP-001 |
625.000 |
2 |
Peraga Reproduksi Wanita KIE KIT |
PRW-002 |
625.000 |
3 |
Peraga Kontrasepsi KIE KIT |
PK-003 |
625.000 |
4 |
Phantom reproduksi wanita transparant |
PRW-004 |
2.000.000 |
5 |
Phantom breast care |
PBC-005 |
1.000.000 |
6 |
Gigi anak |
PGA-006 |
187.500 |
7 |
Gigi dewasa |
PGD-007 |
150.000 |
8 |
Phantom pemasangan catetter pria |
PCP-008 |
1.250.000 |
9 |
Phantom pemasangan catetter wanita |
PCW-009 |
1.250.000 |
10 |
Phantom peraga reproduksi wanita |
PRW-010 |
750.000 |
11 |
Phantom peraga reproduksi pria |
PRP-011 |
750.000 |
12 |
Phantom perawatan bayi |
PPB-012 |
1.250.000 |
13 |
Phantom perawatan payudara tanpa kepala |
PBC-013-TK |
1.750.000 |
14 |
Phantom perawatan payudara dengan kepala |
PBC-014-K |
2.000.000 |
15 |
Phantom bayi tali pusar |
PPB-15-TP |
1.250.000 |
16 |
Phantom episiotomi |
PE-16 |
1.000.000 |
17 |
Phantom persalinan / MELAHIRKAN |
PP-017 |
6.250.000 |
Phantom persalinan / MELAHIRKAN TRANSPARANT |
PP-021-TR |
2.250.000 |
|
Phantom persalinan / MELAHIRKAN seluruh tubuh |
PP-021-FB |
23.750.000 |
|
18 |
Phantom lengan implan |
PLI-018 |
1.000.000 |
19 |
Phantom pinggul kepala bayi |
PP-019-KB |
875.000 |
20 |
Phantom lengan infus |
PLI-020 |
1.250.000 |
Phantom lengan infus + tiang infus |
PLI-021-TI |
1.500.000 |
|
21 |
Phantom sirkumsisi / Phantom sunat |
PSS-021 |
1.000.000 |
22 |
Phantom pembukaan servic 1 – 10 (1 penampang) |
PPS-022-1P |
5.000.000 |
Phantom pembukaan servic 1 – 10 (10 penampang) |
PPS-022-10P |
8.750.000 |
|
23 |
Phantom bayi intubasi / CPR |
PBC-023 |
1.500.000 |
24 |
Phantom manusia utuh 2 kelamin |
PMU-021 |
13.750.000 |
Phantom manusia utuh 2 kelamin Multi Fungsi |
PMU-021-MF |
16.250.000 |
|
25 |
Phantom IUD |
PIUD-025 |
1.500.000 |
26 |
Phantom IUD Planing Education |
PIUD-025-PE |
2.000.000 |
26 |
Phantom bayi resuscitasi isi dada terbuka |
PBC-026-DT |
3.750.000 |
27 |
Peraga Mata |
PM-027 |
187.500 |
28 |
Phantom resuscitasi / CPR dada terbuka DEWASA |
PCPR-028-DTB |
6.250.000 |
Phantom resuscitasi / CPR dada tertutup DEWASA |
PCPR-028-DTT |
6.250.000 |
|
Phantom CPR dada tertutup DEWASA (Full Body) |
PCPR-028-FB |
16.250.000 |
|
29 |
Phantom bokong proses luka |
PB-029-4P |
1.125.000 |
Phantom Bokong proses luka Cubitus |
PB-029-CB |
1.500.000 |
|
30 |
Phantom ibu hamil |
PIH-030 |
8.750.000 |
Phantom ibu hamil full body |
PIH-030-FB |
21.250.000 |
|
31 |
Phantom menjahit kaki |
PMK-031 |
2.000.000 |
32 |
Phantom menjahit tangan |
PMT-032 |
1.250.000 |
34 |
Phantom NGT |
PNGT-034 |
2.000.000 |
Phantom NGT HALF BODY |
PNGT-034-DTT |
6.250.000 |
|
Phantom NGT HALF BODY ISI DADA TERBUKA |
PNGT-034-DTB |
8.750.000 |
|
35 |
Phantom Suntik Bokong |
PSB-035 |
2.000.000 |
36 |
Pediatric care simulator / Phantom Perawatan 1 s/d 7 tahun |
PPA-036 |
8.750.000 |
37 |
Tracheostomy Care Model DEWASA |
PTC-037-DW |
5.000.000 |
Tracheostomy Care Model BAYI |
PTC-037-BY |
3.000.000 |
|
38 |
Ostomy care |
POC-038 |
3.000.000 |
39 |
Phantom Gynecologycal |
PGY-039 |
7.500.000 |
40 |
Phantom Verban Kaki |
PVK-040 |
6.250.000 |
41 |
Phantom verban Badan |
PVB-041 |
6.250.000 |
42 |
Phantom lambung / stomage |
PLMB-042 |
1.250.000 |
43 |
Phantom Ginjal |
PG-043 |
1.125.000 |
44 |
Phantom Implan (kotak) |
PI-044-KT |
2.000.000 |
45 |
Phantom model uterus |
PMU-045 |
2.000.000 |
46 |
Phantom torso Pria |
PT-046-PR |
875.000 |
Phantom torso Wanita |
PT-046-WN |
875.000 |
|
47 |
Phantom Compresi Bimanual |
PCB-047 |
2.250.000 |
48 |
Phantom Anatomi Lidah |
PAL-048 |
2.000.000 |
49 |
Phantom Anatomi Telinga |
PAT-049 |
2.000.000 |
50 |
Phantom Anatomi Mata |
PAM-050 |
2.000.000 |
51 |
Phantom Hidung |
PAH-051 |
2.000.000 |
Phantom-Persalinan-Perawatan-Multi-Fungsi-Manual-Elektrik-Full-Body-Alkes-Expo
Phantom-Breast-Care-Half-Body-dan-Perawatan-Bayi-Alkes-Expo
Phantom-Bokong-Suntik-Perawatan-Luka-IUD-Planning-Education-Alkes-Expo
Phantom-Sirkumsisi-Ibu-Hamil-Palpasi-Persalinan-Transparan-Fiber-Alkes-Expo
Phantom-Reproduksi-Pria-Wanita-dan-Kontrasepsi-KB-Alkes-Expo
Phantom-Reproduksi-dan-Catheter-Pria-Wanita-Alkes-Expo
Phantom-Pinggul-Plus-Kepala-Bayi-dan-NGT-Half-Body-Dada-Terbuka-Tertutup-Alkes-Expo
Phantom-Perawatan-Multi-Fungsi-10-in-1-Penis-Bayi-Manual-Plasenta-Alkes-Expo
Phantom-Perawatan-CPR-Intubasi-Bayi-Anak-Alkes-Expo
Phantom-Kaki-Lengan-Implan-Infus-Jahit-Luka-Alkes-Expo
Phantom-Episiotomy-Bukaan-Serviks-0-9-dan-Bokong-Proses-Luka-Cubitus-Alkes-Expo
Phantom-CRP-plus-Infus-Gigi-Baby-Anne-Pemasangan-Iud-Alkes-Expo